Jangan Salah Pilih, Inilah Tips Memilih Asuransi Mobil Terbaik!

Tips Memilih Asuransi Mobil Terbaik! – Asuransi mobil adalah jenis asuransi yang melindungi mobil pribadi Anda ketika terjadi risiko yang merugikan. Misalnya, ada kerusakan parah akibat kecelakaan atau bencana, pencurian dan pencurian, lecet.

Jadi sudah tahu kan dimana produk asuransi mobil yang bagus? Jadi mari kita urai secara perlahan asuransi mobil terbaik di Indonesia.

Jenis-jenis asuransi mobil di Indonesia
Sebelum membeli asuransi mobil, pastikan terlebih dahulu memahami apa saja jenis asuransi mobil. Ada dua jenis asuransi mobil yang paling umum, yaitu total loss only atau TLO dan komprehensif.

Namun, tergantung perusahaan asuransinya, mungkin juga ada jenis manfaat yang bisa Anda dapatkan. Besaran premi asuransi mobil juga bervariasi tergantung manfaat yang Anda terima. Namun, secara umum, premi asuransi mobil dihitung dalam kisaran Rp 50.000 per bulan.

Jenis-jenis asuransi mobil di Indonesia.

1. Total Loss Only Auto Insurance (TLO)

Jenis asuransi mobil ini hanya menawarkan manfaat jika terjadi kerugian lebih dari 75% dari harga mobil. Jadi, misalnya, harga mobil Anda adalah 200 juta rupee. Jadi Anda hanya bisa mengajukan klaim jika kerugiannya mencapai Rp 150 juta.

Premi asuransi mobil ini cukup terjangkau. Namun, tentu saja Anda tidak bisa menuntut ganti rugi jika hanya ada goresan.

2. Asuransi Mobil All-Risk

Seperti namanya, asuransi mobil komprehensif mencakup semua risiko. Bahkan goresan kecil akan tertutup. Namun, karena perlindungannya cukup luas, premi otomatis jauh lebih mahal daripada kerugian total. Bahkan bisa mencapai 3 kali TLO lho!

BACA JUGA  Kenali Jenis-Jenis Asuransi Yang Sesuai dengan Kebutuhanmu

5 tips memilih asuransi mobil terbaik di Indonesia

Melihat banyaknya faktor seperti jenis asuransi mobil, premi asuransi dan berbagai keuntungannya, ada baiknya Anda mencoba 5 tips ini sebelum berbelanja asuransi mobil terbaik.

1. Tentukan jenis asuransi mobil terbaik yang Anda inginkan

Jenis asuransi mobil yang Anda pilih harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Anda. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memilih jenis asuransi mobil:

Berapa umur mobil Anda? Kalau sudah tua, lebih baik TLO. Jika baru, pilih semua risiko.
Seberapa padat jalan kota Anda? Jika solid, pilih semua risiko.
Seberapa buruk tingkat kejahatan di kota Anda? Jika parah, pilih TLO.
Berapa banyak uang yang dapat Anda sisihkan untuk membayar premi? Jika tidak banyak, lebih aman memiliki setidaknya satu TLO.

2. Jangan hanya mencari satu perusahaan

Jika Anda sudah mengetahui jenis asuransi, all risk atau TLO, Anda bisa mulai mencari perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi mobil jenis ini. Namun, jangan hanya mencari 1 atau 2 perusahaan saja. Ada banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi serupa.

Bandingkan manfaat yang bisa Anda dapatkan serta harga premiumnya. Jadi pilihlah yang menurut Anda terbaik.

3. Pilih asuransi dari perusahaan terpercaya

Produk asuransi yang baik harus berasal dari perusahaan asuransi yang baik. Contohnya Super You by Sequis Online yang telah terdaftar dan diperiksa oleh Otoritas Jasa Keuangan, serta kemudahan bertransaksi dengan Sertifikat ISO 27001.

Dengan track record yang jelas, perusahaan akan memiliki pelayanan yang lebih baik. Misalnya, klaim lebih mudah, seperti halnya mitra bengkel yang dapat diandalkan.

4. Perhatikan mitra bengkel

Sama seperti asuransi kesehatan dengan rumah sakit mitra, asuransi mobil juga bekerja sama dengan bengkel mitra. Jadi, sebelum membeli asuransi, pastikan Anda mengetahui di mana bengkel terkait. Apakah bengkel itu merek mobil resmi? Atau tidak resmi tapi kredibel? Apakah ada bengkel terkait di rumah Anda atau dalam perjalanan dari rumah ke kantor dan sebaliknya?

BACA JUGA  6 Manfaat Asuransi Syariah Yang Bisa Anda Rasakan di Masa Depan Anda dan Keluarga

5. Pastikan Anda mengetahui syarat-syarat asuransi mobil

Saat mengajukan asuransi mobil, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Secara umum, dokumen yang perlu Anda siapkan antara lain:

  • Mengisi formulir pendaftaran asuransi;
  • Fotokopi STNK dan SIM;
  • Fotokopi KTP, berupa KTP atau KITAS;
  • surat NPWP (jika ada).

Pastikan juga semua data diisi dengan lengkap, benar dan akurat. Jika tidak, Anda akan mengalami kesulitan pada tahap pengajuan klaim.